Home / Daerah / Lebong / News

Senin, 6 Maret 2023 - 17:11 WIB

Waduh, Kasus Persetubuhan Anak Turut Seret Oknum ASN Lebong

Foto Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur

Foto Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur

LEBONG, pesirah.com – Kasus Mawar (bukan nama sebenarnya) yang saat ini ditangani oleh Polsek Rimbo Pengadang menguak fakta baru. Kali ini menyeret salah satu oknum ASN di Lebong yang dikabarkan pernah ikut ‘menggarap’ gadis 15 tahun itu. Informasi tersebut bersumber dari salah seorang warga Kecamatan Rimbo Pengadang yang namanya enggan disebutkan.

Bahkan informasi tersebut sudah menjadi konsumsi publik oleh warga sekitar sebelum kasus persetubuhan anak oleh oknum Kepsek SMP di Rejang Lebong IM (56) hingga menyeret ayah tiri korban, DM (51) menyeruak ke publik. Dari keterangan narasumber, kabar mengenai oknum ASN yang diduga ikut ambil bagian dari kasus ini berbarengan dengan hebohnya video call sex (VCS) mantan Camat Rimbo Pengadang pada November 2022 bersama seorang wanita tanpa busana.

“Kalau disini (Rimbo Pengadang, red) sudah heboh waktu berita oknum camat viral. Masyarakat tahu mengenai kabar oknum ASN menggarap korban (Mawar) ini,” ungkap dia.

Tapi mirisnya, tak ada kabar lanjutan mengenai kasus ini. Karena saat itu terungkap ayah tiri korban meminta sejumlah uang kepada oknum ASN agar kasus tersebut tidak dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Baca Juga :   PENGUMUMAN UJI GAGASAN/MAKALAH DAN WAWANCARA

“Waktu itu korban sempat dibawa ke Puskesmas Rimbo Pengadang untuk dilakukan visum. Mengenai jumlah uang yang diminta, saya tidak tahu persis,” imbuhnya.

Saat ditemui, Kepala Puskesmas Rimbo Pengadang Firmansyah tak menampik informasi yang beredar. Dia menceritakan, saat itu Mawar yang didampingi Ibu dan ayah tirinya, DM serta anggota Polsek Rimbo Pengadang pada akhir tahun 2022 pernah meminta dilakukan visum terhadap Mawar.

“Memang waktu itu kami diminta untuk melakukan visum (terhadap Mawar, red). tapi kami diminta tidak banyak bertanya dan tidak perlu tahu perihal kasus apa dan siapa pelakunya oleh anggota polisi yang mendampinginya saat itu,” ujar Firman.

Tapi dari keterangan bidan dan perawat yang menangani saat itu, korban tidak dapat dilakukan visum karena sedang datang bulan. Maka dari itu, pihak Puskesmas menyarankan kepada keluarga untuk membawa korban pada minggu selanjutnya.

“Namun hingga minggu selanjutnya kami tunggu tidak datang lagi. Jadi kami tidak tahu kelanjutannya seperti apa,” terangnya.

Baca Juga :   Camat Lebong Atas Benarkan Atlet Renang Meninggal Dunia

Namun Firman memastikan jika korban yang dibawa untuk visum saat itu, tidak lain adalah korban kasus persetubuhan anak oleh oknum Kepsek di Kabupaten Rejang Lebong yang juga korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri.

“Kalau korban, benar yang dibawa saat itu adalah korban kasus persetubuhan anak di Rejang Lebong dan pencabulan oleh ayah tiri korban di Rimbo Pengadang. Tapi, ranah kami hanya sebatas melakukan visum atas permintaan keluarga dan polisi,” tukasnya.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan saat ini pihaknya fokus menuntaskan penyidikan perkara pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka DM (51) yang merupakan ayah korban.

“Kita fokus menuntaskan perkara pencabulan anak oleh ayah tiri ini dulu, kalau memang nanti ada petunjuk dari hakim untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap dugaan adanya pelaku lain, pasti akan kami lakukan,” singkat Kapolsek Rimbo Pengadang. (fan)

Share :

Baca Juga

Simak Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai KPU Lebong

Daerah

Simak Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai KPU Lebong
Reses DPRD Lebong

Daerah

Catat, Ini Jadwal Reses DPRD Lebong Tahap III

Daerah

Tahun Depan, THLT Lebong Bakal Dipangkas

News

Dewan Pers Tidak Bisa Paksa Perusahaan Pers untuk Diverifikasi
Pelatiahan dan sertifikasi tukang pada tahun 2021 lalu

Daerah

Anggaran Terbatas, Dinas PUPR-Hub Tetap Sertfifikasi 50 Tukang Tahun Ini
Mutasi Bukan Tindak Lanjut Rekomendasi KASN

Daerah

Mutasi Bukan Tindak Lanjut Rekomendasi KASN
VY (21) Dihadiahi timah panas oleh Polisi karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Daerah

Sempat Melawan, DPO Curanmor Di Dorr Polisi
Launching DAMRI Rute Lebong - Curup, Lebong - Bengkulu resmi dibuka di terminal Muara Aman.

Daerah

Tak Kuras Kantong, DAMRI Buka Rute Lebong-Curup, Lebong-Bengkulu. Segini Tarifnya !
error: Content is protected !!